Jumat, 14 Mei 2010

Bahan Akhir Vaksin Meningitis Bebas Kandungan Babi

Pemakaian vaksin meningitis masih menjadi dilema bagi masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji. Tapi Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara (MPKS) memastikan bahan akhir polisakarida dalam vaksin meningitis tidak mengandung babi.

"Bahan yang digunakan untuk membuat vaksin adalah polisakarida. Berdasarkan kajian yang kami lakukan, didapati bahwa hasil akhir yang berupa polisakarida tersebut tidak mengandung apa-apa," ujar Dr H Achmad Sanusi, SpPD, ketua MPKS dalam acara press briefing tentang persiapan WHA dan vaksin meningitis di gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (14/5/2010).

MPKS adalah suatu majelis yang akan mengkaji mengenai berbagai persoalan yang mungkin agak sensitif jika dilihat dari suatu agama. Beberapa hal yang dikaji oleh MPKS adalah bayi tabung, inseminasi buatan, vasektomi, tubektomi, aborsi, vaksin polio dan vaksin meningitis.

"Kami mengkaji sistem ilmiahnya tentang bagaimana proses dari awal hingga didapatkan produk akhir, untuk vaksin meningitis ini yang diambil hanya polisakarida," ujar Dr Sanusi.

Apakah itu berarti vaksin meningitis halal? Menjawab itu, Dr Sanusi hanya mengatakan,"Mengenai keputusan akhirnya ada ditangan MUI untuk memberikan fatwa halal atau tidaknya".

Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) kementerian kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama, SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE menuturkan vaksin meningitis yang digunakan Indonesia untuk calon jamaah haji sama dengan vaksin meningitis yang digunakan negara-negara lain seperti Malaysia dan juga Arab Saudi.

"Meningitis sendiri sebabnya bisa akibat virus atau bakteri. Calon jamaah haji harus diberikan vaksin meningitis karena khawatir adanya penularan penyakit meningitis dari jamaah haji negara lain termasuk meningitis belt yang masih menjadi endemik di negara Afrika Selatan," ujar Menkes dr Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH.

Tahun ini diperkirakan ada sekitar 210 ribu jamaah haji, karena itu ketersediaan dari vaksin ini menjadi sangat penting. Saat ini kemenkes sudah dalam proses vaksin dan hanya menunggu pendistribusiannya saja.

"Saat ini sudah ada dua jenis vaksin meningitis yang ada di Indonesia dan ada satu lagi yang baru mendaftar. Tapi mengenai halal atau tidaknya tunggu keputusan dari MUI dan masih dalam proses," ujar Prof Tjandra.

Tidak ada komentar: