Rabu, 29 Juli 2009

Tangani 'Serangan' Online dengan 'Jurus' Online


Masyarakat sudah semakin melek teknologi. Blog, Facebook, Twitter dan berbagai situs jejaring sosial lainnya pun semakin digandrungi banyak orang. Kebebasan
berbicara pun semakin terbuka lebar seiring dengan perkembangan dunia internet.

Imbasnya, berbagai keluhan, tanggapan, luapan kekecewaan terhadap suatu produk atau jasa dengan mudah bisa disuarakan lewat media-media tersebut. Tak jarang, media internet digunakan untuk menyebarkan isu-isu negatif yang bisa mengancam citra sebuah brand.

Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan untuk bisa menangkal isu negatif atau hoax yang bisa mencemarkan nama baik atau mengancam image
produknya.

Alhasil, perusahaan harus memiliki 'jurus pamungkas' untuk menangkal isu miring tersebut. Dalam hal ini, perusahaan harus memiliki strategi managemen krisis online yang mumpuni.

"Saat ini masyarakat sudah online, mulai ngeblog, memiliki Facebook, Twitter. Masyarakat bisa semakin bebas berpendapat melalui media online. Terjadi
perubahan behaviour consument, mereka menjadi conten provider. Ini menjadi tantangan baru suatu brand," ujar Nukman Luthfie, CEO Virtual Consulting, di
sela seminar bertajuk 'Strategi Menghadapi Krisis Managemen di Internet', di Hotel Intercontinental, Jakarta, Rabu (29/7/2009).

Lebih lanjut, Nukman menambahkan, "Ketika isu negatif tentang suatu brand muncul di internet, perusahaan harus melakukan pendekatan managemen krisis online,
jangan buru-buru melangkah ke ranah hukum."

Pendekatan online yang dimaksud misalnya dengan memanfaatkan media online untuk melakukan komunikasi online, melakukan klarifikasi terhadap isu negatif
tersebut, memasang advertorial di media online, dan sebagainya. Ini akan lebih efektif daripada tergesa-gesa membawa permasalahan ini ke ranah hukum yang
justru nantinya kasus tersebut semakin melebar kemana-mana dan berpotensi mengancam citra perusahaan.

Tidak ada komentar: